Pages

Rabu, 24 Desember 2014

Wanita di Dalam Pandangan Nasional-Sosialisme/Fasisme

Poster-poster Jerman yang menggambarkan bagaimana karakteristik seorang Wanita/Ibu seharusnya.


Wanita-wanita pun dapat tetap berkarya, bahkan di dalam angkatan bersenjata Jerman sekali pun!


 Hanna Reitsch, seorang wanita yang memperoleh penghargaan dari Nazi Jerman.


 Mutterkreuz, (nama panjangnya Ehrenkreuz der Deutschen Mutter) adalah sebuah salib penghargaan yang diberikan kepada wanita yang berprestasi kepada The Third Reich!


Oleh : Byoma Ganendra

Tampaknya banyak yang masih mengira bahwa NS/Fasisme adalah ideologi yang memandang rendah kaum wanita. Banyak yang memahami bahwa NS/Fasisme mengekang kehidupan wanita dan melarang mereka berkarya, atau justru malah hanya mengizinkan bahwa wanita hanya seputar mengurusi dapur, anak-anak bahkan lebih parahnya ada yang mengartikan bahwa NS/Fasisme memandang wanita sebagai pabrik produksi bagi anak-anak masa depan Negara. Pandangan yang ekstrim sekali salahnya....
Pandangan itu sangatlah sesat dan tidak benar sama sekali. NS/Fasisme sangat menghargai wanita.
Sebagai contoh, kebijakan Der Fuhrer Adolf Hitler sendiri semasa beliau menguasai Jerman Reich. Dalam pandangan beliau, wanita yang baik adalah wanita yang mampu mengurus dan membina keluarganya dengan baik. Wanita yang baik adalah wanita yang mmpu menjadi ibu yang baik bagi anak-anak mereka dan menjadi istri yang baik bagi suami mereka. Mengapa Der Fuher menekankan demikian? Sebab beliau memandang bahwa figur seorang ibu dalam kehidupan berkeluarga adalah figur yang paling penting. Seorang ibu adalah figur yang akan membentuk karateristik seorang anak, figur yang akan menjaga anak-anak selama ayah mereka bertugas diluar rumah. Bahkan beliau sampai membuat medali penghargaan bagi ibu-ibu yang dinilai mampu membina keluarga mereka dengan baik. Medali tersebut adalah “Mutterkreuz”.
Namun bukan berarti, Der Fuhrer memandang wanita sebatas itu saja. Beliau mengizinkan para wanita yang muda untuk berpartisipasi dalam perkembangan Reich Ketiga yang beliau pimpin. Sebagai bukti, kaum wanita muda sendiri banyak yang bergabung dalam Hitlerjugend (barisan pemuda Hitler) sebagai bentuk aktivitas mereka diluar rumah. Bahkan seorang wanita Jerman bernama Hanna Reitsch mencetak prestasi yang mengagumkan dan mengharumkan nama Reich Ketiga. Di sisi lain, seorang wanita juga dapat bergabung di dalam DRK (Deutsches Rotes Kreuz) atau Palang Merah Jerman, yang mana membantu para prajurit-prajurit yang terluka selama di medan pertempuran.
NS/Fasisme memang menolak ide-ide Emansipasi Wanita dari kaum Liberal/Kapitalis yang menyatakan untuk memberikan wanita kebebasan yang besar dalam rangka persamaan derajat pria dan wanita. Bagi NS/Fasis, wanita tetap memiliki apa yang disebut oleh kita sebagai kodratnya atau tempatnya namun NS/Fasisme tidak mengekang mereka untuk berkarya selama itu tidak membuat wanita lupa akan posisi mereka dan tidak membahayakan posisi mereka sendiri. Wanita yang sudah menikah dan memiliki anak dianjurkan oleh NS/Fasisme untuk berkonsentrasi dalam membina keluarganya dan menjadi figur ibu yang baik demi kebaikan bersama sendiri, namun kaum Liberal/Kapitalis senantiasa memandang ide tersebut sebagai pembatasan dan pengekangan dan kaum NS/Fasis membantah dengan menyatakan ide tersebut sebagai bentuk proteksi. Kebebasan itu harus diproteksi dengan nilai-nilai dan aturan yang ketat. NS/Fasisme menolak wanita menjadi objek eksploitasi kebebasan. Justru ide-ide NS/Fasisme mengandung nilai-nilai proteksi yang besar terhadap masa depan tidak hanya wanita namun juga kehidupan berkeluarga dalam negara....
 Emansipasi wanita ala Kartini memang sudah patut dipertanyakan. Bahkan buku Kartini yang berjudul "Habislah Gelap Terbitlah Terang" juga sudah mulai diragukan kebenarannya. Diragukan disini bukan berarti diragukan keotentikannya, namun diragukan hasil permikiran dari Kartini itu sendiri. Saya pernah mendengar dari dosen saya bahwa beliau melakukan penelitian mengenai tulisan Kartini tersebut termasuk surat-suratnya kepada teman-temannta di Belanda dan ternyata hasilnya bahwa tulisan Kartini tersebut sebenarnya bermakna pro Kolonialisme Barat terhadap bangsa Asia Timur Raya. Hal ini disebabkan bahwa makna Terang dalam tulisan Kartini bermakna peradaban Barat dan makna Gelap itu sendiri bermakna keadaan bangsa Asia khususnya Indonesia yang dalam pandangan Kartini sebagai bangsa yang Barbar/Tidak Beradab. Oleh karena itu Kartini menerima konsep Kolonialisme Barat sebagai bentuk upaya bangsa Barat memberikan pencerahan kepada bangsa-bangsa lainnya khususnya bangsa Indonesia sehingga Indonesia dapat keluar dari kebarbarannya dan hidup menurut konsep milik Barat. Pemikiran inilah yang nantinya akan mendasari lahirnya ide-ide pro Westrenisasi dan menyebabkan bangsa Timur kehilangan identitas dan kebanggaannya terhadap tradisi Ketimuran mereka.
Jika memang demikian, maka Kartini seharusnya dihapuskan dari daftar Pahlawan Indonesia dan dimasukkan ke dalam daftar pengkhianat tidak hanya bangsa Indonesia namun juga seluruh bangsa Timur karena mendukung Kolonialisme Barat atas Bangsa Asia Timur Raya...
Sebab memang Belanda telah menanamkan mindset melalui pendidikan ala Barat mereka agar membuat bangsa Indonesia secara perlahan tunduk kepada Belanda karena dianggap membawa perubahan bagi nilai-nilai tradisi bangsa...
Kalau pun memang itu adalah judul buku yang Kartini tulis, isinya pasti akan membaik-baikan Belanda dan menyatakan Belanda sebagai pembawa pencerahan bagi kehidupan bangsanya. Belanda datang dengan sistem dan pola yang dianggap mampu mengubah kehidupan bangsa Indonesia. Baginya kebudayaan asli adalah sikap Barbarisme. Kebudayaan asli telah menjatuhkan martabat suatu bangsa karenannya sistem Barat haruslah diterapkan dan bangsa yang maju adalah bangsa yang meniru kebudayaan Barat dan mengadopsinya dalam kehidupan mereka. Itulah isi pemikiran Kartini... Otaknya tampaknya adalah otak kebarat-baratan karenannya dia mendukung konsep Kolonialisme... Pencerahan dapat dibawa melalui kolonialisasi bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa-bangsa diluar Eropa...
 

Sumber : Analisis pribadi mengacu dari beberapa sumber.

Jumat, 12 Desember 2014

3 Poin Penting di Dalam Nasional-Sosialisme/Fasisme

Oleh : Byoma Ganendra

Ada 3 poin yang harus dipertegas untuk memahami NS/Fasisme:

1. Nasional-Sosialisme/Fasisme Merupakan Kediktatoran

NS/Fasisme adalah kediktatoran itu benar, namun kita harus mampu membedakan Kediktatoran Ultranasionalis dan Kediktatoran Proletariat. Kediktatoran Ultranasionalis NS/Fasisme bersifat Totalitarian artinya kepentingan bersama dalam bernegara lebih diutamakan.
Banyak sumber yang mengatakan bahwa Kediktatoran adalah buruk namun kita bisa memilah Diktator seperti apa yang kita maksud. Dikator bukanlah Tiran namun Tiran bisa muncul dari pemimpin mana saja bahkan pemimpin paling demokratis sekalipun dapat bepotensi menjadi seorang Tiran. Athena sudah membuktikannya di periode awal keemasan demokrasi Yunani bahwa demokrasi yang dibangun Solon of Athens berubah menjadi Tirani dalam waktu singkat menyisakan pemahaman Plato mengenai pertumbuhan dan perkembangan Demokrasi yang tidak selalu sejalan dengan apa yang kita kira.
Fasisme jelas merupakan Kediktatoran namun Fasisme memiliki modelnya sendiri. Fasisme menolak pemerintahan Kediktatoran Proletariat seperti USSR. Model Kediktatoran Fasisme adalah Autoritaren Fuhrerstaat merupakan suatu wadah penggabungan antara sistem ketidaksamaan dalam Absolutisme dimana tidak ada demokrasi dan juga Republik dimana terdapat sistem kesamaan dan demokrasi.
Tujuan pemerintahan Fasis adalah negara bukan bentuk negara. Hitler menjelaskan itu dalam Mein Kampf bahwa tujuan Nasional Sosialisme adalah bangsa Jerman bukan Kerajaan ataupun Republik. Walau praktek Fasisme khususnya dibidang pemerintahan berbeda dalam tiap-tiap negara besar (Jerman, Italia dan Jepang) namun jelas bahwa tujuan bernegaranya adalah sama. Di Jerman tidak ada Kaisar namun yang adalah adalah Fuhrer yang berkuasa mutlak sebagai penguasa tunggal di Jerman Reich dengan parlemen sebagai badan penasihat. Di Jepang terdapat Kaisar yang berkuasa sebagai penguasa tertinggi dan juga parlemen yang dipimpin Perdana Mentri yang menjalankan tugas atas nama Kaisar. Italia memiliki Raja sebagai kepala negara Italia dan IL Duce sebagai kepala pemerintahan dan Dewan Fasis sebagai badan penasihat. Mereka berbeda namun tujuannya sama.

2. Perekonomian ala Nasional-Sosialisme/Fasisme

Perekonomian di dalam Nasional-Sosialisme/Fasisme didasarkan atas asas sosialisme. Fasisme adalah ideologi sosialis bukan kapitalistik. Sebagaimana yang Fuhrer sudah jelaskan dalam Mein Kampf bahwa gerakan Nasional Sosialis Jerman mendukung kaum buruh Jerman untuk mendapatkan hak-haknya. Di Jepang pada saat yang bersamaan, Fasisme tumbuh dalam suasana yang sedikit berbeda namun tidak jauh daripada Jerman. Jepang tumbuh sebagai kekuatan industrialis namun mereka menentang Kapitalisme karena Kapitalisme telah mengancam dan merusak perekonomian Jepang diawal Restorasi Meiji serta nyaris mengubah karakteristik bangsa Jepang melalui berbagai macam perjanjian internasional yang dinilai memberatkan Jepang.
Sosialisme dalam Fasisme adalah Sosialisme Kebersamaan. Sosialisme tersebut dibangun atas dasar penggabungan antara sifat individualis dan sifat kolektif. Individualis tercermin dari dibiarkannya hak-hak individu berkembang seperti perusahaan swasta. Para pemodal (Kapitalis) diizinkan untuk menggunakan modalnya dan membangun usaha. Meski demikian asas Kolektif tetap tidak dilupakan. Negara memegang peranan penting dalam mengawasi kaum Kapitalis agar tidak tumbuh menjadi Kapitalisme dan mengancam kepentingan kolektif. Dalam hal ini negara berperan besar dalam mengawasi bahkan mengontrol dengan ketat. Kepentingan kolektif yang dimaksud juga berbeda dari kepentingan kolektif dalam Komunisme. Komunisme menekankan bahwa kepentingan kolektif adalah kepentingan kaum proletar sementara Fasisme menyatakan bahwa kepentingan kolektif adalah kepentingan bersama dalam bernegara.
Negara menjamin kepentingan semua golongan dan mengawasi dengan ketat agar kepentingan individu tidak mengalahkan kepentingan bersama dalam negara. Kepentingan utama tetaplah negara. Kaum Kapitalis yang kaya harus membantu kaum proletar yang miskin. Kaum Kapitalis memiliki uang untuk disumbangkan demi kemakmuran negara dan kaum proletar memiliki tenaga untuk diberikan demi memajukan negara. Semua harus berperan aktif dalam pembangunan negara tanpa memandang status. Itulah kehidupan perekonomian Fasisme. Sosialisme namun tidak memandang kelas, dan anti Kapitalisme namun tidak melarang pemodal dan usahaswasta. Selama kepentingan negara terjamin maka negara akan memberi jaminan pula kepada masyarakatnya.

3. Nasional-Sosialisme/Fasisme Tidak Pernah Mengajarkan Rasisme (Diskriminasi Ras/Etnis)

Fasisme tidak rasis. Fasisme memang menekankan bahwa suatu bangsa harus bangga terhadap ras dan budayanya. Namun hal itu tidak berarti rasisme. Kebanggaan yang dimaksud itu artinya adalah bangga terhadap bangsa sendiri dan budaya sendiri. Jangan pernah merasa rendah dihadapan bangsa lain atau itu akan membuat kita menjadi lebih rendah dari bangsa lain, pikirkan terhadap bangsamu.
Ungakapan Deutchaland Uber Alles merupakan ungkapan yang tepat menggambarkan bagaimana bangsa Jerman bangga akan kejermanannya. Bangsa Jerman bangga akan statusnya akan kebudayaannya akan kemampuannya. Bangsa Jerman percaya bahwa mereka selalu berada didepan bangsa-bangsa lainnya. Bermakna bahwa mereka tidak boleh kalah dalam setiap persaingan dengan bangsa lain apakah itu dibidang politik maupun ekonomi.
Banyak negara-negara Fasis lainnya seperti Italia menggunakan istilah Italia Irredenta yang mengungkapkan kebanggaan akan jati diri Italia bahwa dahulu mereka pernah berjaya sebagai suatu Imperium Besar. Siapa yang tidak mengenal Romawi, bangsa yang nyaris mempersatukan duni dibawah panji-panji mereka. Bangsa yang membangun Imperium terbesar dan terlama di dunia yang warisannya dapat dirasakan oleh seluruh dunia hingga saat ini. Itulah legitimasi yang digunakan Fasisme Italia bahwa Irredenta bermakna kejayaan masa lalu Romawi sejalan dengan apa yang dipikirkan Machiavelli mengenai bangsanya berabad-abad silam.
Jepang memiliki istilah Dai Nippon Teikoku (Kekaisaran Jepang Raya) bahwa mereka tidak boleh merasa rendah dihadapan China yang besar, atau Barat yang modern. Namun Dai Nippon Teikoku harus mampu untuk menjadi bangsa besar yang melampaui semua yang pernah memandang remeh terhadapnya. Jepang pernah menjadi makmur dimasa lalu. Ketika Toyotomi Hideyoshi mempersatukan Jepang dan mengakhiri periode Sengoku yang telah mengoyak Jepang selama berabad-abad. Bangsa Jepang mendunia, para pedagangnya berlayar hingga seluruh dunia dengan kode pelayaran segel merah. Perekonomian Jepang bangkit dan perdangangan Jepang dibawah kekuasaan Toyotomi nyaris mengalahkan kongsi dagang Eropa seperti EIC (Inggri)s dan VOC (Belanda). Dibawah Toyotomi Hideyoshi pula, Jepang bergerak keluar, membangun Imperiumnya dengan mengalahkan Dinasti Joseon di Korea walaupun saat itu belum mampu mengalahkan Dinasti Ming di China. Namun itu menjadi pelajaran sejarah berarti bagi Fasisme Jepang untuk membangkitkan kembali semangat juang bangsanya untuk membawa nama besar Jepang ke dunia.
Indonesia juga punya, Indonesia Raya. Tidakkah semboyan itu cukup untuk mengingatkan bahwa Indonesia adalah Imperium Besar dimasa lalu? Bahwa Indonesia Raya bermakna sama dengan Dai Nippon Teikoku, Italia Irredenta atau Deutchland Uber Alles. Indonesia adalah bangsa besar yang pernah berjaya dan kejayaan itu akan menjadi dorongan untuk maju kedepannya. Jerman, Italia dan Jepang menggunakan itu untuk memajukkan negaranya. Untuk memompa semangat juang bangsanya. Bahwa sekalipun tidak boleh mereka merasa rendah atau kalah dari bangsa lain.

Senin, 24 Desember 2012

Hak dan Kewajiban dalam Sistem NS Indonesia (NSI) Bagian (4)


HAK DAN KEWAJIBAN DALAM SISTEM NS INDONESIA (NSI)
BAGIAN (4)

1. Kewajiban kepada Tuhan YME

Kewajiban terhadap Tuhan seperti disebutkan didalam kitab suci (Alquran) : "Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (51:56). Dapat dimaksud tujuan Tuhan menciptakan manusia adalah agar manusia mengabdi kepada-Nya. Ini mengandung makna bahwa manusia berkewajiban mengabdi kepada Tuhan dan bukan sesuatu selain dari Tuhan (Allah). Pengertian mengabdi disini adalah melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Selain itu manusia memikul pula tugas dan kewajiban sebagai khalifah Tuhan (Allah) di muka bumi ini. sebagai khalifah Allah , manusia telah terpilih menjadi penguasa dan pengatur di muka bumi ini, sehingga ia berkewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian di bumi ini, dan sebagai imbalan dari kewajiban ini manusia berhak menikmati segala macam hasil bumi dan laut, mulai dari hasil pertanian, buah-buahan, ikan dal lain-lain sampai hasil-hasil yang terkandung di dalam perut bumi. Ini semua merupakan nikmat dan karunia Tuhan terhadap manusia yang telah dibebani tugas-tugas dan kewajiban-kewajiban asasi yaitu sebagai abdi dan khalifah Tuhan (Allah SWT).


Nomor:11/XII/2012/Ns Ind

Sabtu, 31 Maret 2012

Hak dan Kewajiban didalam sistem Ns Indonesia (NSI), bagian (3)

 Jenis-jenis kewajiban manusia didalam sistem NSI

1. Kewajiban kepada Tuhan
2. Kewajiban terhadap Negara
3. Kewajiban terhadap diri sendiri
4. Kewajiban terhadap keluarga
5. Kewajiban terhadap tetangga
6. Kewajiban terhadap Tenaga Kerja (buruh/karyawan)
7. Kewajiban terhadap harta
8. Kewajiban terhadap alam

Pembagian ini hanyalah pengelompokan kewajiban secara garis besar, yang bertitik tolak bahwa manusia manusia diciptakan oleh Tuhan (Allah) sebagai hamba, khalifah di muka bumi ini untuk menunaikan tugas dan kewajiban yaitu mengabdikan diri kepada Sang Pencipta dan beramal baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, tetangga, sesama anggota masyarakat, terhadap Negara dan lingkungan hidupnya. Ini semua merupakan satu rangkaian mata rantai yang merekat erat dan tidak terpisahkan satu dengan yang lain. Semua kewajiban-kewajiban itu bila ditinjau dari segi iman (agama), kelak di akhirat akan dituntut pertanggung jawabannya dari setiap individu. Oleh karena itu, kewajiban-kewajiban tersebut tidak hanya menimbulkan hak-hak, akan tetapi juga lebih daripada itu, setiap orang yang menunaikannya akan memperoleh ganjaran (pahala) di akhirat nanti. Dengan demikian kewajiban-kewajiban manusia selama hidupnya di dunia apabila ditunaikan dengan baik, merupakan amal ibadah baik bersifat perseorangan maupun bersifat umum yang ganjarannya (pahala) akan diterima diakhirat nanti.

Kewajiban-kewajiban tersebut diatas dapat lansung menimbulkan atau melahirkan hak-hak bagi dirinya, contoh kecil : Kewajiban seorang suami atau ayah terhadap keluarganya, antara lain memenuhi segala keperluan hidup keluarganya sesuai dengan kemampuannya dapat menimbulkan atau melahirkan haknya terhadap istri dan anak-anaknya bahwa mereka wajib taat dan patuh kepada suami/ayah sebagai kepala keluarga, dan sekaligus juga si istri sebagai ibu rumah tangga berkewajiban mengelola rumah tangga dan belanja rumah tangga dengan baik. Ini merupakan kewajiban istri terhadap keluarga dengan imbalan haknya antara lain nafkah dan biaya hidup dari suaminya.

Kewajiban seseorang terhadap tetangga, menimbulkan haknya terhadap tetangganya. Apabila seseorang itu diwajibkan berbuat baik terhadap tetangganya, maka ia berhak pula atas perbuatan baik terhadap tetangganya. Dalam contoh kecil ini kita bisa melihat adanya perimbangan antara kewajiban dan hak. Kewajiban seseorang terhadap masyarakat lain seperti para pekerjanya, karyawan/buruh dengan membayar upah atau gaji menimbulkan haknya dari buruh, kewajiban mereka setelah digaji yaitu meningkatkan kinerja serta berprestasi. Kewajiban masyarakat dapat pula berwujud kewajiban sosial pembayaran pajak, sumbangan atau pembayaran pajak sebanyak 2,5% (menurut hukum agama) dari harta yang dimiliki seseorang.

  Nomor : 10/IV/2012/Ns Ind