Nomor : IV/NSI/2009
Bab I
Pendahuluan
Indonesia, menyebut nama Negara kita
pada zaman sekarang terasa miris, bukan Negara yang adil, makmur, sejahtera
seperti halnya yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945, melainkan Negara
yang terkenal akan kasus-kasus negatif, kemiskinan yang merata, ancaman
disintegrasi, serta pengaruh dari budaya asing yang merusak moral dan budaya
bangsa. Indonesia saat ini terpuruk, bukan karena sistemnya, namun karena
pelaksana dan pelaksanaannya yang menyimpang.
Haruskah ini semua berlarut-larut,
atau memang inikah jalan sejarah Indonesia? Lalu tanggung jawab siapa ini
semua? Apakah hanya pelaksana saja? Indonesia yang adil, makmur, sejahtera
merupakan cita-cita semua elemen bangsa. Namun apa jadinya jika hanya segelintir
orang yang peduli akan bangsanya? Sedang yang lain hanya mementingkan pribadi
sendiri dan golongannya. Ini semua sudah terbukti dengan apa yang terjadi saat
ini. Lalu akankah ini berakhir? Atau berlanjut dan bertambah parah, jawabannya
ada pada kita sendiri. Akankah kita biarkan ini terjadi dengan kita sadari,
suatu proses internasionalisasi Indonesia.
Kami dari sedikit orang yang peduli
dengan semua ini, yang menginginkan Indonesia menjadi lebih baik, yang
menginginkan Indonesia kembali menjadi Macan Asia, kembali menjadi pemimpin di
Nusantara. Indonesia dengan Rakyat yang sejahtera, Indonesia yang mampu berdiri
di atas kaki sendiri, tanpa campur tangan asing lewat hutang yang mengikat,
Indonesia dengan hasil bumi dari Ibu Pertiwi untuk kesejahteraan rakyat dan
kemajuan bangsa. Kami bergabung dalam satu organisasi, organisasi yang
bertujuan mewujudkan cita-cita bangsa, sesuai yang tertera dalam Undang-Undang
Dasar 1945. Organisasi yang dengan setulus hati membangun Negeri. Organisasi
kami adalah Nasional Sosialis Indonesia (NSI).
Bab II
Latar Belakang
Organisasi
Indonesia, negeri makmur dengan
beribu macam kekayaan alam, berjuta ragam seni budaya, berjuta sumber daya
manusia, namun rakyat dan bangsanya menderita. Kesehatan rakyat tak terjaga, kesejahteraan
tidak merata, kesempatan kerja sangat sedikit, kemandirian bangsa sangat rapuh,
terjadinya internasionalisasi Indonesia, dan masih banyak lagi. Situasi dan
kondisi Indonesia saat ini yang merupakan akumulasi dari kesalahan pelaksanaan,
pelaksana dan penerapan sistem, menyebabkan kesengsaraan rakyat dan kemunduran
bangsa.
Internasionalisasi Indonesia,
mungkin hanya sedikit yang menyadarinya. Terjadinya separatisme, divestasi
saham pemerintah di perusahaan-perusahaan terkemuka, privatisasi Badan Usaha
Milik Negara, penjualan hak kepemilikan tanah kepada asing, tender, eksplorasi,
ekskavasi, produksi, dan distribusi sumber daya alam oleh perusahaan asing,
merupakan sebagian contoh dari internasionalisasi Indonesia. Undang-Undang
Dasar 1945 telah dihianati. Amandemen, peraturan pemerintah dan turunannya,
Undang-Undang pesanan asing, kebijakan-kebijakan pesanan asing, merupakan usaha
nyata penghianatan Undang-Undang Dasar 1945 oleh anak bangsanya sendiri.
Secara tidak langsung terjadi Kudeta
merangkak terhadap Indonesia yang disponsori oleh asing, dengan dana dari hasil
sumber daya alam bumi pertiwi, sungguh suatu ironi. Selain itu proses
sistematis degradasi moral terhadap generasi penerus bangsa berlangsung tidak
tersadari. Propaganda asing melalui media-media massa, baik cetak maupun
elektronik, mempengaruhi pola berpikir, bertindak, dan berperilaku generasi
muda kita. Padahal apa yang mereka gambarkan, belum tentu terjadi sesuai
kenyataan di negeri mereka sendiri. Usaha sistematis ini telah terjadi dalam
tempo yang sangat lama, dan sekali lagi tidak ada yang menyadari, maupun
berusaha mengendalikannya. Tujuannya jelas, agar generasi penerus kita dapat
berpikir sesuai keinginan mereka dan akhirnya dapat mereka kendalikan.
Buktinya, nasionalisme pudar, etika timur dilupakan, dan masih banyak
lagi.
Kemudian adanya parasit di dalam
tubuh bangsa, memperburuk keadaan. Parasit-parasit ini menghasut anak bangsa,
untuk melawan negaranya, mendukung program-program asing, bahkan berencana
memberontak dan membentuk Negara baru, ideologi baru, mengganti Indonesia.
Mereka meneriakkan “pro-rakyat”, namun nyatanya agenda mereka tetap saja
internasionalisasi Indonesia. Penghianat, parasit, internasionalis, separatis
dan lainnya akan menerima hukuman yang pantas dari Rakyat dan Negara.
Berawal dari kemurnian dan ketulusan
hati membangun negeri, generasi Nasional-Sosialis Indonesia bangkit. Bangkit
membawa angin perubahan untuk Indonesia, perubahan ke arah yang lebih baik.
Membangun Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur, mencapai tujuan Negara
sesuai yang tercantum dalam Alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Organisasi ini dibentuk sebagai wadah perjuangan kami, Nasional-Sosialis
Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Bab III
Visi Misi dan
Fungsi Organisasi
Sesuai dengan tujuan yang ingin
mewujudkan cita-cita bangsa, seperti yang tertera dalam Undang-Undang Dasar
1945, organisasi memiliki Visi, Misi dan Fungsi sebagai dasar pelaksanaan
kegiatan dan arah tujuan organisasi.
3.1 Visi
“Mewujudkan cita-cita Bangsa
Indonesia sesuai dengan Alinea 4 Undang-Undang Dasar 1945, serta penerapan
Pancasila secara menyeluruh dalam setiap kegiatan di Indonesia”
3.2 Misi
Sesuai dengan visi, maka organisasi memiliki
misi-misi:
- Mempersatukan setiap elemen bangsa, dalam proses pembangunan kembali Indonesia.
- Mengembalikan wibawa Negara dan pemerintahan, agar tercipta kedaulatan penuh baik ke dalam maupun ke luar Negara.
- Mewujudkan keadilan bagi seluruh Warga Negara Indonesia, baik di bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Hukum, Hak Asasi, dan Pertahanan Keamanan.
- Mewujudkan kemakmuran bagi bangsa sesuai, amanat Undang-Undang Dasar 1945.
- Menciptakan perdamaian abadi di seluruh wilayah nusantara, dan kawasan regional.
- Menerapkan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang layak untuk Indonesia, dan tidak dapat digantikan dengan ideologi lain yang bertentangan.
3.3 Fungsi Organisasi
- Menjadi tempat berkumpulnya Rakyat Indonesia Nasionalis dalam menjalankan aktivitas organisasi maupun kemasyarakatan.
- Menindak lanjuti aspirasi yang timbul dari anggota maupun masyarakat umum dalam bentuk kebijakan dan program.
- Menjadi jembatan atau penghubung antara anggota, pengurus dan masyarakat umum dengan instansi terkait dalam berbagai aspek.
- Sarana untuk mencapai Visi dan Misi Organisasi.
Bab IV
Program dan
Garis Besar Haluan Organisasi
Dalam rangka mencapai tujuan
organisasi, terdapat program-program yang merupakan pedoman kegiatan dan
operasi. Program-program ini dibagi menjadi dua tahap, tahap jangka pendek dan
tahap jangka panjang.
4.1 Tahap Jangka Pendek
Pada tahap jangka pendek, difokuskan
untuk proses penataan internal organisasi, dengan agenda sebagai berikut:
- Konsolidasi antar anggota dalam satu wilayah dan antar wilayah.
- Pemantapan anggota, proses kaderisasi dan kadetisasi di seluruh wilayah Negara.
- Penyusunan pengurus organisasi di setiap wilayah.
- Proses sosialisasi program organisasi kepada seluruh anggota.
- Proses sosialisasi Visi dan Misi Organisasi kepada masyarakat umum.
- Memperkuat organisasi agar mampu menjadi wadah perjuangan seluruh anak bangsa, demi masa depan yang lebih baik.
4.2 Tahap Jangka Panjang
Pada tahap jangka panjang, orientasi
organisasi adalah memulai perjuangan dalam mewujudkan Visi dan Misi, serta
cita-cita bangsa, adapun agenda yang akan dilakukan:
- Memperkuat organisasi agar dapat menyuarakan aspirasi Rakyat, baik melalui pemilihan umum, maupun media lain, dengan cara membentuk partai politik, atau menjadi anak organisasi suatu partai politik.
- Mempersatukan elemen bangsa, mempersatukan nusantara, menciptakan perdamaian abadi di dalam negeri, agar tercipta stabilitas internal untuk percepatan proses pembangunan.
- Memperjuangkan persamaan hak untuk setiap warga Negara di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Pemberantasan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di seluruh kegiatan birokrasi, baik instansi Negara, publik, maupun swasta.
- Penciptaan lapangan kerja secara merata di seluruh wilayah, agar setiap warga Negara mampu menghidupi diri sendiri.
- Pemerataan jumlah penduduk, agar tidak terkonsentrasi di satu wilayah.
- Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Negara, agar tercipta keadilan bagi seluruh wilayah Negara.
- Nasionalisasi setiap kegiatan usaha yang menyangkut kepentingan hidup warga Negara.
- Mengembalikan pengeloaan sumber daya alam kepada Negara.
- Mengembalikan wibawa Negara dan pemerintahan, agar tercipta kembali Indonesia yang disegani di dunia, serta mendapatkan kedaulatan penuh baik kedalam maupun ke luar.
- Mencabut Undang-Undang, Kebijakan Pemerintah, dan sebagainya, yang tidak sesuai dengan kepentingan Rakyat dan Negara.
- Mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang otentik sebagai landasan operasional Negara, dan sumber hokum utama.
- Memperbaiki moral generasi penerus bangsa, yang sesuai dengan kepribadian Indonesia, dan mampu menghadapi tantangan global.
- Mengkaji ulang kebijakan bilateral maupun multilateral yang dapat merugikan Negara atau mempengaruhi kesejahteraan Rakyat.
- Menciptakan stabilitas di kawasan regional, agar proses pembangunan dapat berlangsung dengan lancar.
- Menata kembali sistem birokrasi di Indonesia, agar mempermudah pelayanan kepada Rakyat.
- Menata kembali sistem ekonomi, yang mengutamakan kepentingan Rakyat dan Negara.
- Menata kembali sistem hukum, yang mendasarkan keadilan bagi seluruh Rakyat, dengan tidak memandang latar belakang.
Program-program ini merupakan dasar
kegiatan operasional organisasi, dalam mencapai tujuan organisasi dan
mewujudkan cita-cita bangsa. Seluruh anggota dalam melakukan tindakan, dan
pengurus sebelum mengambil keputusan dimohon untuk memperhatikan
program-program tersebut.
Bab V
Penutup
Setelah semua komponen disusun,
tinggal pelaksanaan oleh seluruh anggota. Berbekal semangat suci, kemurnian dan
ketulusan hati membangun negri, bersama seluruh komponen bangsa, membangun
Indonesia menjadi lebih baik. Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan
makmur. Indonesia yang kembali menjadi Macan Asia, disegani di seluruh penjuru
dunia, memimpin bangsa lain dalam mengutamakan Rakyat dan Negaranya.
Dengan kerja keras dan kebulatan
tekad, Visi dan Misi organisasi akan tercapai, serta cita-cita bangsa akan
terwujud. Membangun negri untuk masa depan yang lebih baik, jangan biarkan
generasi penerus kita hidup dalam penderitaan, penindasan, dan penjajahan.
Indonesia untuk Indonesia, buktikan
kepada dunia, kita mampu melawan konspirasi global, melawan tatanan dunia baru
yang jelas-jelas menguntungkan asing. Buktikan kepada Rakyat, kita mampu
menyejahterakan mereka dengan sumber daya di Bumi Pertiwi. Kita mampu
membendung pengaruh asing dari luar, dan racun parasit dari dalam. Indonesia
bangkit, Indonesia di atas segala-galanya, Sekali Merdeka tetap Merdeka,
Merdekalah selama-lamanya.
0 komentar:
Posting Komentar