Pages

Sabtu, 17 Maret 2012

Hak dan Kewajiban didalam sistem Ns Indonesia (NSI), bagian (1)

1. Dasar

Selama ini masyarakat Indonesia terkontaminasi oleh pemikiran-pemikiran barat yang berkembang yaitu mementingkan individu. Akibatnya pola berfikir kebanyakan manusia lebih difokuskan pada hak-hak asasi daripada kewajiban-kewajibannya. Para ahli barat tampaknya sangat dipengaruhi oleh paham individualisme, sehingga hak-hak manusia dianggap lebih utama dari kewajiban-kewajibannya.

Hampir pada setiap waktu dan dimana-mana, orang berbicara tentang hak-hak manusia sedangkan kewajiban-kewajiban manusia seolah-olah dilupakan dan tampaknya kurang mendapat perhatian. Orang berpendapat hak-hak manusia lebih utama dari kewaijaban-kewajibannya dan sangat sering pula terdengar dimanapun dan kapanpun, orang lebih banyak menuntut hak-haknya, daripada mendahulukan kewajiban-kewajibannya.

Ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari mulai dari tuntutan secara individual tentang hak-hak manusia, misalnya tuntutan buruh/karyawan agar dinaikan upah minimal mereka. Ini adalah gambaran keadaan yang terjadi setiap hari. Manusia hanya mementingkan hak-haknya tanpa pernah mempersoalkan kewajiban-kewajibannya. Ini semua adalah dampak dari individualisme yang pada hakekatnya sangat mementingkan individu dan hak-haknya.

Kalau pemikiran-pemikiran barat yang sekuler itu sangat mementingkan hak-hak manusia dan menomorduakan kewajiban-kewajiban manusia bagaimanakah (konsep) NSI mengenai hubungan antara kewajiban-kewajiban dan hak-hak manusia. Manakah yang lebih penting, kewajiban-kewajiban atau hak-haknya? Apakah hak-hak manusia itu berdiri sendiri tanpa didukung oleh kewajiban-kewajibannya? semua ini akan dibahas pada bagian kedua dari tulisan ini..
Salam Kejayaan...

Nomor : 08/III/2012/Ns Ind

0 komentar:

Posting Komentar